BUNDA ABRAR

Just ordinary Mother .:Straight your Plan, Complete your Effort , Raise your Tawakkal:.

Wednesday, March 26, 2008

Lebih Patuh Mana Kita Kepada Allah atau Atasan Kita?

Sebagai renungan dan koreksi untuk diri sendiri

Oleh: Asrory Muhammad, S.Kom

Assalamu’alaikum waroh matullahi wabarakatuh.

Ini sebagai renungan kita untuk kita beribadah kepada Allah. Kita sadar bahwasanya kita manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepadanya.

Beribadah dengan artian yang sangat luas (bekerja, menuntut ilmu, sholat dll), mungkin satu pertanyaan yang saya ajukan lebih ”lebih patuh mana anda kepada Allah yang menciptakan anda atau kepada atasan anda yang miung kin hanya mampu mrnggaji anda?”

Mungkin semua orang akan menjawab ”Saya akan patuh kepada Allah tuhan yang Maha Menciptakan.

Tapi apakah kita yakin dengan jawaban kita?

Yakin, benar yakin?

Coba kita analisa jawaban kita apakah betul.

Ini sebagi perbandingan jawaban kita

Seumpama kita kerja dengan sangat sibuk dan kerjaan sangat banyak sekali, lalu tiba-tiba telpon di meja kita berbunyi, Boss besar Memanggil kita kita disuruh menghadap sebentar. Pasti kita bergegas memenuhi panggilan tersebut sesibuk apapun kita, sebanyak apapun pekerjaan kita pasti kita tinggalkan untuk memenuhi sang Boss besar.(mungkin kita takut karena bisa marah sang Boss apabila mengacuhkan panggilanya)

Tapi tatkala Adzan berkumandang Allah Memangil kita, Tuhan yang Maha Menciptakan Tuhan yang Maha pemberi ”Pekerjaan” rezeki kita menyeru dan memanggil kita untuk bertemu dan ”bercakap-cakap” dalam sholat, ditengah kesibukan kita atau bahkan diwaktu luang kita. Bisaanya kita tidak seberapa mengacuhkannya. Kita tidak segera menghentikan pekerjaan kita tapi terus asyik menimati pekerjaan atau pun waktu santai kita, mungkin karena kita beranggapan atau beralasan waktu sholat masih panjang toh kita sholat nanti Allahpun tidak marah.

Sekarang coba tanyakan kepada hati nurani mu yang paling dalam, lebih patuh mana kita kepada Allah atau kepada sang Big Boss?

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang patuh kepada Allah dan melaksanakan perintahnya amin... amin... yarobbal alamin.

Wasalamu’aikum warah matullahi wabarakatuh

Labels:

Wednesday, February 6, 2008

USIA IDEAL MENIKAH

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Berapa usia ideal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, karena ada sebagian remaja putri yang menolak dinikahi oleh lelaki yang lebih tua darinya ? Dan demikian pula banyak laki-laki yang tidak mau menikahi perempuan yang lebih tua daripada mereka. Kami memohon jawabannya. Jazakumullahu khairan

Jawaban.
Saya berpesan kepada para remaja putri agar tidak menolak lelaki karena usianya yang lebih tua dari dia, seperti lebih tua 10,20 atau 30 tahun. Sebab hal itu bukan alasan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ketika beliau berusia 53 tahun, sedangkan Aisyah baru berusia 9 tahun. Jadi usia lebih tua itu tidak berbahaya, maka tidak apa-apa perempuannya yang lebih tua dan tidak apa-apa pula kalau laki-lakinya yang lebih tua.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menikahi Khadijah Radhiyallahu ‘anha yang pada saat itu berumur 40 tahun, sedangkan Rasulullah masih berusia 25 tahun sebelum beliau menerima wahyu. Itu artinya Khadijah lebih tua 15 tahun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian menikahi Aisyah Radhiyallahu ‘anha sedang umurnya baru enam tahun atau tujuh tahun dan beliau menggaulinya ketika dia berumur sembilan tahun sedang beliau lima puluh tiga tahun.

Banyak sekali mereka yang berbicara di radio-radio atau di televisi menakut-nakuti orang karena kesenjangan usia antara suami dan istri. Ini adalah keliru besar ! Mereka tidak boleh berbicara demikian ! Kewajiban setiap perempuan adalah melihat dan memperhatikan laki-laki yang akan menikahinya, lalu jika dia seorang yang shalih dan cocok, maka hendaknya ia menerima lamarannya, sekalipun lebih tua darinya.

Demikian pula bagi laki-laki, hendaknya lebih memperhatikan perempuan yang shalihah yang komit dalam beragama, sekalipun lebih tua darinya selagi perempuan itu masih dalam batas usia remaja dan produktif. Walhasil, bahwa masalah usia itu tidak boleh dijadikan sebagai penghalang dan tidak boleh dijadikan sebagai cela, selagi laki-laki atau perempuan itu adalah sosok lelaki shalih dan sosok perempuan shalihah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua. [Fatawa Mar’ah, hal.54 oleh Syaikh Bin Baz]

________________________________________
Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 442- Darul Haq. sumber http://www.almanhaj.or.id
________________________________________

Labels:

Tuesday, January 22, 2008

Agar Berbahagia dengan Suami

1. Jangan membiarkan suami anda memandang dalam keadaan anda tidak menggembirakannya. Wanita yang paling baik adalah wanita yang selalu membuat suaminya bahagia.

2. Hendaklah senyum itu senantiasa menghiasi bibirmu setiap anda dipandang oleh sang suami.

3. Perbanyaklah mencari keridhaan suami dengan mentaatinya (sepanjang tidak menyalahi aturan agama), sejauh mana ketaatan kepada suami, sejauh itu pulalah dia merasakan cintamu kepadanya dan dia akan segera menuju keridhaanmu.

4. Pilihlah waktu yang tepat untuk meluruskan kesalahan suami.

5. Jadilah anda orang yang lapang dada, janganlah sekali-kali menyebut-nyebut kekurangan suami kepada orang lain.

6. Perbaikilah kesalahan suami dengan segala kemampuan dan kecintaan yang anda miliki, janganlah berusaha melukai perasaannya.

7. Janganlah memuji-muji laki-laki lain dihadapan suami kecuali sifat diniyah yang ada pada laki-laki tersebut.

8. Jangan engkau benarkan ucapan negatif orang lain tentang suamimu.

9. Upayakan untuk tampil di depan suamimu dengan perbuatan dan ucapan yang disenanginya.

10. Berilah pengertian kepada suami agar dia menghormatimu dan saling menghormati dalam semua urusan.

11. Anda harus selalu merasa senang berkunjung kepada kedua orang tuanya.

12. Janganlah anda menampakkan kejemuan padanya, jika terjadi kekurangan materi. Ingatlah bahwa apa yang ia berikan kepadamu sudah lebih dari cukup.

13. Biasakanlah anda tertawa bila ia tertawa, menangis dan bersedih jika ia bersedih. Karena bersatunya perasaan akan melahirkan perasaan cinta kasih.

14. Diam dan perhatikanlah jika ia berbicara.

15. Janganlah banyak mengingatkan bahwa anda pernah meminta sesuatu kepadanya. Bahkan jangan diingatkan kecuali jika tahu bahwa ia mudah untuk diingatkan.

16. Janganlah mengulangi kesalahan yang tidak disenangi oleh suami dan ia tidak suka melihatnya.

17. Jangan lupa bila melihat suami anda shalat sunnah di rumah, hendaknya anda berdiri dan ikut shalat dibelakangnya. Jika ia membaca, hendaknya anda duduk mendengarkannya.

18. Jangan berlebih-lebihan berbicara tentang angan-angan pribadi di depan suami, tetapi mintalah selalu agar ia menyebutkan keinginan pribadinya di depanmu.

19. Janganlah mendahulukan pendapatmu dari pendapatnya pada setiap masalah, baik yang kecil maupun yang besar. Hendaklah cintamu kepadanya mendorong anda mendahulukan pendapatnya.

20. Janganlah anda mengerjakan shaum sunnah kecuali dengan izinnya, dan jangan keluar rumah kecuali dengan sepengetahuannya.

21. Jagalah rahasia yang disampaikan kepadamu dan janganlah menyebarkannya sekalipun kepada kedua orang tuanya.

22. Hati-hati jangan sampai menyebut-nyebut bahwa anda lebih tinggi derajatnya dari derajat suami. Hal itu akan mengundang kebencian kepadamu.

23. Jika salah satu dari orang tuanya sakit atau kerabatnya, maka anda punya kewajiban untuk menjenguk bersamanya.

Labels:

BERSUCI DARI AIR KENCING BAYI

Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan:

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Ketika seorang wanita melahirkan bayi laki-laki ataupun perempuan, selama dalam asuhannya bayi itu selalu bersamanya dan tidak pernah berpisah, hingga terkadang pakaiannya terkena air kencing sang bayi. Apakah yang harus ia lakukan pada saat itu, dan apakah ada perbedaan hukum pada air kencing bayi laki-laki dengan bayi perempuan dari sejak kelahiran hingga berumur dua tahun atau lebih ? Inti pertanyaan ini adalah tentang bersuci dan shalat serta tentang kerepotan untuk mengganti pakaian setiap waktu.

Jawaban:

Cukup memercikkan air pada pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki jika ia belum mengkonsumsi makanan, jika bayi lelaki itu telah menkonsumsi makanan, maka pakaian yang terkena air kencing itu harus dicuci, sedangkan jika bayi itu adalah perempuan, maka pakaian yang terkena air kencingnya harus dicuci baik dia sudah mengkonsumsi makanan ataupun belum. Ketetapan ini bersumber dari hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud dan lain-lainnya, sedangkan lafazhnya adalah dari Abu Daud. Abu Daud telah mengeluarkan hadits ini dalam kitab sunan-nya dengan sanadnya dari Ummu Qubais bintu Muhshan: "Bahwa ia bersama bayi laki-lakinya yang belum mengkonsumsi makanan datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa sallam kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendudukan bayi itu didalam pangkuannya, lalu bayi itu kencing pada pakaian beliau, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam meminta diambilkan air lalu memercikan pakaian itu dengan air tanpa mencucinya ," Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , beliau bersabda,
"Artinya : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena kencing bayi laki-laki cukup dipercik dengan air."
Dalam riwayat lain menurut Abu Daud.
"Artinya : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki maka diperciki dengan air jika belum mengkonsumsi makanan."
________________________________________
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita.
Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 2-3 penerjemah Amir Hamzah Fachruddin
________________________________________

Labels: